Pengertian
Pengertian saham secara umum dan
sederhana adalah “suratberharga yang dapat dibeli atau dijual oleh perorangan
atau lembaga di pasar tempat surat tersebut diperjualbelikan”.
Saham (stock) merupakan salah satu
instrumen pasar keuangan yang paling popular. Menerbitkan saham merupakan salah satu
pilihan perusahaan ketika memutuskan untuk pendanaan perusahaan. Pada sisi yang
lain, saham merupakan instrument investasi yang banyak dipilih para investor
karena saham mampu memberikan tingkat keuntungan yang menarik.
Saham juga
dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan modal seseorang atau pihak (badan
usaha) dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Dengan menyertakan modal
tersebut, maka pihak tersebut memiliki klaim atas pendapatan perusahaan, klaim
atas asset perusahaan, dan berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham
(RUPS).
Bursa Saham
Bursa saham
adalah tempat dimana perusahaan dapat menawarkan sahamnya untuk dijual. Mereka
melakukan hal ini melalui penawaran perdana (IPO).
Setelah penawaran perdana, ribuan
atau jutaan investor yang telah membeli saham tersebut dapat kembali ke bursa
saham untuk menjual sahamnya kepada investor yang lain, sehingga dimulailah
perdagangan saham. Bursa saham hanyalah semacam tempat penampungan
untuk perdagangan ini.
Menentukan
Harga Saham
Harga saham setiap perusahaan
tidaklah sama, harganya akan berbeda-beda. Apa yang menyebabkan perbedaan itu?
Semua itu ditentukan oleh pendapat perusahaan.
Misalnya ada sebuah perusahaan yang menghasilkan
profit sebesar 10 juta setiap tahunnya. Harga berapa kira-kira yang mungkin
cocok untuk menjual perusahaan itu? Katakanlah ditawarkan dengan harga 100 juta. Apakah ada
yang akan mau membelinya?
Pembeli
potensial akan menilai situasi ini dengan pertanyaan “Berapa profit yang akan
saya peroleh jika saya menginvestasikannya ke tempat lain?”. Jika ada wahana
lain yang dapat menghasilkan lebih besar maka ia tidak akan membeli perusahaan
tersebut. Mungkin perusahaan itu harus mengurangi harganya.
Faktor lain
yang perlu dipertimbangkan adalah potensi pertumbuhan keuntungan. Perusahaan
tadi mungkin hanya dapat menghasilkan 10 juta tahun ini, tapi tahun depan
berpeluang mendapatkan 20 juta. Untuk tingkat keuntungan 10% dan potensi
pertumbuhannya, mungkin perusahaan tersebut bisa dijual dengan harga 150 juta.
Inilah yang
menjadi alasan banyak saham yang mengalami kenaikan yang sangat pesat walaupun
sekarang mereka tidak lagi banyak menghasilkan keuntungan.
Tipe Saham
Ada dua jenis saham yang jamak
dipasarkan, yaitu saham biasa (common stock) dan saham preferen (preferred
stock).
a. Saham
biasa (common stock).
Pemegang
saham jenis ini mewakili kepemilikan di perusahaan sebesar modal yang
ditanamkan. Keuntungan yang didapatkan oleh pemegang saham ini berupa dividen
yang berasal dari keuntungan perusahaan. Pemegang saham ini tidak memiliki
jaminan pasti atas return yang dihasilkan perusahaan. Apabila perusahaan
mendapatkan keuntungan, maka pemegang saham akan mendapatkan dividen sebesar
alokasi yang ditetapkan oleh RUPS. Namun, apabila perusahaan suatu saat
dilikuidasi atau bangkrut, pemegang saham jenis ini adalah yang paling akhir
mendapatkan hak atas aset perusahaan setelah semua kewajiban perusahaan
dilunasi dan pemegang saham preferen dibayar sebesar nilai par sekuritas
mereka.
b. Saham preferen (preferred stock).
Saham jenis ini memiliki sifat hybrid yang artinya selain
memiliki karakteristik sebagai saham, juga memiliki sifat seperti halnya
obligasi. Jika anda memiliki saham jenis ini, anda akan mendapatkan pembayaran
secara teratur sebesar harga pari saham dikalikan dengan bunga setiap tahun
(sifat obligasi). Apabila saham preferen anda berjenis cumulative, maka jika anda
belum menerima pembayaran dividen tahun lalu akan diakumulasikan dengan dividen
tahun berjalan. Jenis yang lain yaitu non
cumulative, yang artinya anda tidak akan menerima dividen yang tidak
dibayarkan periode lalu, sedangkan yang berjenis participating akan menerima
peningkatan nilai dividen proporsional mengikuti peningkatan dividen saham
biasa. Pemilik saham preferen memiliki hak suara untuk memilih direktur
perusahaan, hanya jika dividen tidak dibayarkan selama setahun atau lebih.
Keuntungan dan Resiko Saham
Keuntungan
Pada dasarnya, ada dua keuntungan yang diperoleh investor dengan
membeli atau memiliki saham:
J Dividen
Dividen merupakan pembagian keuntungan
yang diberikan perusahaan dan berasal dari keuntungan yang dihasilkan
perusahaan. Dividen diberikan setelah mendapat persetujuan dari pemegang saham
dalam RUPS. Jika seorang pemodal ingin mendapatkan dividen, maka pemodal
tersebut harus memegang saham tersebut dalam kurun waktu yang relatif lama
yaitu hingga kepemilikan saham tersebut berada dalam periode dimana diakui
sebagai pemegang saham yang berhak mendapatkan dividen.
Dividen yang dibagikan perusahaan dapat
berupa dividen tunai – artinya kepada setiap pemegang saham diberikan dividen
berupa uang tunai dalam jumlah rupiah tertentu untuk setiap saham - atau dapat
pula berupa dividen saham yang berarti kepada setiap pemegang saham diberikan
dividen sejumlah saham sehingga jumlah saham yang dimiliki seorang pemodal akan
bertambah dengan adanya pembagian dividen saham tersebut.
J Capital Gain
Capital Gain merupakan selisih antara harga beli dan harga jual. Capital
gain terbentuk dengan adanya aktivitas perdagangan saham di pasar sekunder. Misalnya Investor membeli saham ABC dengan harga per saham Rp
3.000 kemudian menjualnya dengan harga Rp 3.500 per saham yang berarti pemodal
tersebut mendapatkan capital gain sebesar Rp 500 untuk setiap saham yang
dijualnya.
Resiko Saham
Sebagai instrument investasi, saham
memiliki risiko, antara lain:
J Capital Loss
Merupakan kebalikan dari Capital Gain,
yaitu suatu kondisi dimana investor menjual saham lebih rendah dari harga beli.
Misalnya saham PT. XYZ yang di beli dengan harga Rp 2.000,- per saham, kemudian
harga saham tersebut terus mengalami penurunan hingga mencapai Rp 1.400,- per
saham. Karena
takut harga saham tersebut akan terus turun, investor menjual pada harga Rp
1.400,- tersebut sehingga mengalami kerugian sebesar Rp 600,- per saham.
J Risiko Likuidasi
Perusahaan yang sahamnya dimiliki,
dinyatakan bangkrut oleh Pengadilan, atau perusahaan tersebut dibubarkan. Dalam
hal ini hak klaim dari pemegang saham mendapat prioritas terakhir setelah
seluruh kewajiban perusahaan dapat dilunasi (dari hasil penjualan kekayaan
perusahaan). Jika masih terdapat sisa dari hasil penjualan kekayaan perusahaan
tersebut, maka sisa tersebut dibagi secara proporsional kepada
seluruh pemegang saham. Namun jika tidak terdapat sisa kekayaan
perusahaan, maka pemegang saham tidak akan memperoleh hasil dari likuiditas
tersebut. Kondisi ini merupakan resiko yang terberat dari pemegang saham. Untuk
itu seorang pemegang saham dituntut untuk secara terus menerus mengikuti
perkembangan perusahaan.
.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar