IMPLEMENTASI
WAWASAN NUSANTARA
Wawasan Nusantara sebagai Pancaran
Falsafah Pancasila Falsafah Pancasila diyakini sebagai pandangan hidup bangsa
Indonesia yang sesuai dengan aspirasinya. Konsep wawasan nusantara berpangkalan
dasar Ketuhanan YME sebagai sila pertama Pancasila yang kemudian melahirkan
hakikat misi manusia Indonesia yang menjabarkan sila-sila berikutnya. Wawasan
nusantara sebagai aktualisasi falsafah Pancasila menjadi landasan dan pedoman
bagi pengelolaan kelangsungan hidup bangsa Idonesia.
1) Pengertian Wawasan Nusantara
Pengertian
Wawasan Nusantara berdasarkan Tap MPR Tahun 1993 dan 1998,
Wawasan
Nusantara merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan
berdasarkan UUD 1945 yaitu : cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai
diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta
kesatuan wilayah dalam meyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara.
Pengertian
Wawasan Nusantara Menurut Kelompok Kerja Wawasan Nusantara Untuk Diusulkan
Menjadi Tap MPR Yang Dibuat Lemhanas Tahun 1999.
Wawasan
Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan
lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam meyelenggarakan
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan
nasional.
2) Ajaran Dasar Wawasan Nusantara.
Pengertian
Wawasan Nusantara dalam Geopolitik Indonesia adalah:
•
Cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang
serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan
wilayah dengan tetap menghargai dan menghormati kebinekaan dalam setiap
kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
3) Hakikat Wawasan Nusantara.
Hakikat
Wawasan Nusantara adalah:
Keutuhan
Nusantara atau Nasional, dalam pengertian : Cara pandang yang utuh menyeluruh
dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional.
Ini
berarti, setiap warga bangsa dan aparat negara, harus berfikir, bersikap dan
bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan
negara Indonesia.
4) Wawasan Nusantara dalam Pembangunan
Nasional
a) Perwujudan kedaulatan nusantara
sebagai satu kesatuan politik.
b) Perwujudan kedaulatan nusantara
sebagai satu kesatuan ekonomi.
c) Perwujudan kedaulatan nusantara
sebagai satu kesatuan sosial budaya.
d) Perwujudan kedaulatan nusantara
sebagai satu kesatuan pertahanan keamanan.
5) Penerapan Wawasan Nusantara
Ø Salah satu manfaat paling nyata dari
penerapan wawasan nusantara, khususnya di bidang wilayah, adalah diterima
konsepsi Nusantara di forum internasional, sehingga terjaminlah integritas
wilayah teritorial bangsa Indonesia.
Ø Pertambahan luas wilayah sebagai ruang
hidup tersebut menghasilkan sumber daya alam yang cukup besar untuk
kesejahteraan bangsa Indonesia.
Ø Pertambahan luas wilayah tersebut
dapat diterima oleh dunia international termasuk negara-negara tetangga.
Ø Penerapan Wawasan nusantara dalam
pembangunan negara di berbagai bidang tampak pada berbagai proyek pembangunan
sarana dan prasarana komunikasi dan transportasi.
Ø Penerapan di bidang sosial budaya
terlihat pada kebijakan untuk menjadikan bangsa Indonesia yang satu tetap
merasa sebangsa, setanah air, senasib sepenanggungan dengan asas Pancasila.
6) Penerapan wawasan nusantara di bidang
Pertahanan Keamanan terlihat pada kesiapsiagaan dan kewaspadaan seluruh rakyat
melalui Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta untuk menghadapi berbagai
ancaman bangsa dan negara.
Aspek
Politik
Satu kesatuan politik, dalam arti satu
UUD dan politik pelaksanaannya serta satu ideologi dan identitas nasional.
Perwujudan
kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan politik, yang meliputi:
·
Kebulatan
wilayah dengan segala isinya merupakan modal dan milik
bersama bangsa Indonesia
·
Keanekaragaman
suku, budaya, dan bahasa daerah, serta agama yang
dianutnya tetap dalam kesatuan bangsa
Indonesia
·
Secara
psikologis, bangsa Indonesia merasa satu persaudaraan, senasib
dan seperjuangan, sebangsa dan setanah
air dalam mencapai cita-cita bangsa.
· Pancasila
merupakan dasar falsafah dan ideology yang dapat mempersatukan bangsa Indonesia menuju
tercapainya suatu cita-cita nasional.
Aspek
Ekonomi
Satu kesatuan ekonomi dengan
berdasarkan atas asas usaha bersama dan asas kekeluargaan dalam satu sistem
ekonomi kerakyatan.
Perwujkudan
kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi yang meliputi;
Ø Kekayaan di wilayah nusantara secara
potensial dan efektif menjadi
modal dan milik bersama bangsa
Indonesia untuk memenuhi kebutuhan
pembangunan bangsa secara merata.
Ø Tingkat perkembangan ekonomi harus
seimbang dan serasi diseluruh
daerah dalam wilayah Indonesia.
Ø Kehidupan perekonomian di seluruh
wilayah nusantara diselenggarakan sebagai usaha bersama dengan asas
kekeluargaan dalam system ekonomi kerakyatan untuk sebesar-besarnya bagi
kemakmuran rakyat.
Aspek Ideologi.
Secara ideologis-konstitusional,
bangsa Indonesia berdasarkan pada nilainilai Pancasila dan UUD 1945, yang
secara subtantif (isinya), dapat memberi arah pandang kemajemukan bangsa
Indonesia pada prinsip persatuan dan kesatuan bangsa.
Aspek
Pertahanan Keamanan
Wawasan Nasional bangsa Indonesia
adalah Wawasan Nusantara yang merupakan pedoman bagi proses pembangunan
nasional menuju tujuan nasional. Sedangkan ketahanan nasional merupakan kondisi
yang harus diwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional tersebut dapat
berjalan dengan sukses. Oleh karena itu diperlukan suatu konsepsi Ketahanan
Nasional yang sesuai dengan karakteristik bangsa Indonesia. Dan dapat dikatakan
bahwa Wawasan Nusantara dan ketahanan nasional merupakan dua konsepsi dasar
yang saling mendukung sebagai pedoman bagi penyelenggaraan kehidupan barbangsa
dan bernegara agar tetap jaya dan berkembang seterusnya.
Aspek
Sosial Budaya
Untuk mempercepat tercapainya tujuan
wawasan Nusantara, disamping implementasi seperti yang telah disebutkan diatas,
perlu juga dilakukan pemasyarakatan materi Wawasan Nusantara kepada seluruh
masyarakat Indonesia. Pemasyarakatan Wawasan Nusantara tersebut dapat dilakukan
dengan cara berikut
1.
Menurut sifat atau cara penyampaian, yang dapat dilaksanakan sebagai berikut:
a.
Langsung yang terdiri dari ceramah, diskusi, dialog, tatap muka
b.
Tidak langsung, yang terdiri dari media elektronik dan media cetak
2.
Menurut metode penyampaian yang berupa :
a.
Keteladanan. Melalui metode penularan keteladanan dalam sikap perilaku
kehidupan sehari-hari kepada lingkungannya serutama dengan memberikan
contoh-contoh berpikir, bersikap dan bertindak mementingkan bangsa dan negara
di atas kepentingan pribadi atau golongan sehingga timbul semangat kebangsaan
yang selalu cinta tanah air.
b.
Edukasi, yakni melalui metode pendekatan formal dan informal. Pendidikan formal
ini dimulai dari tingkat taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi, pendidikan
karier di semua strata dan bidang profesi, penataran, kursus dan sebagainya.
Sedangkan pendidikan non-formal dapat dilaksanakan di lingkungan keluarga,
pemukiman, pekerjaan, dan organisasi kemasyarakatan.
c.
Komunikasi. Tujuan yang ingin dicapai dari sosialisasi wawasan nusantara
melalui metode komunikasi adalah tercapainya hubungan komunikatif secara baik
yang akan mampu menciptakn iklim saling menghargai, menghormati, mawas diri,
dan tenggang rasa sehingga terciptanya kesatuan bahasa dan tujuan tentang
wawasan nusantara.
d.
Integrasi.tujuan yang ingin dicapai dari pemasyarakatan/sosialisasi wawasan
nusantara melalui metode ini adalah terjalinnya pemahaman tentang wawasan
nusantara akan membatasi sumber konflik di dalam tubuh bangsa Indonesia baik
pada saat ini maupun di masa mendatang dan akan memantapkan kesadaran untuk
mengutamakan kepentingan nasional dan cita-cita tujuan nasional.
Dalam
melaksanakan pemasyarakatan, lingkup materi wawasan nusantara yang disampaikan
hendaknya disesuaikan dengan tingkat, jenis, serta lingkungan pendidikan agar
materi yang disampaikan tersebut dapat mengerti dan dipahami.
Aspek
Pertahanan dan Keamanan
Beberapa
hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan pertahanan dan keamanan, yaitu:
1.
Kegiatan pembangunan pertahanan dan keamanan harus memberikan kesempatan kepada
setiap warga negara untuk berperan aktif, karena kegiatan tersebut merupakan
kewajiban setiap warga negara, seperti memelihara lingkungan tempat tinggal,
meningkatkan kemampuan disiplin, melaporkan hal-hal yang menganggu keamanan
kepada aparat dan belajar kemiliteran.
2.
Membangun rasa persatuan, sehingga ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadi
ancaman bagi daerah lain. Rasa persatuan ini dapat diciptakan dengan membangun
solidaritas dan hubungan erat antara warga negara yang berbeda daerah dengan
kekuatan keamanan.
3.
Membangun TNI yang profesional serta menyediakan sarana dan prasarana yang
memadai bagi kegiatan pengamanan wilayah Indonesia, terutama pulau dan wilayah
terluar Indonesia.
sumber:
sumber:
http://www.scribd.com/doc/11572679/wawasan-nusantara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar